Pemerintah Desa Ciracas kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 kepada masyarakat yang berhak menerima. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ciracas dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat.
Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang terdampak kondisi ekonomi dan sosial. Setiap penerima manfaat menerima bantuan secara tunai sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui program Dana Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ciracas menyampaikan bahwa BLT ini diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan pokok rumah tangga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap penerima manfaat dapat menggunakan dana ini secara bijak untuk kebutuhan yang paling penting,” ujar beliau.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar, disertai verifikasi data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pemerintah Desa Ciracas juga berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program bantuan yang dilaksanakan.
Dengan adanya penyaluran BLT ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat solidaritas sosial di lingkungan Desa Ciracas.

