Desa Ciracas Kiarapedes

Selamat Datang di Website Resmi Desa Ciracas — Media Informasi Publik dan Transparansi Pemerintahan Desa. Layanan Administrasi Kependudukan tersedia setiap hari kerja di Kantor Desa Ciracas. Silakan menghubungi pelayanan jika membutuhkan bantuan terkait surat-menyurat atau informasi publik lainnya. Pelayanan cepat, transparan, dan ramah adalah prioritas kami.

Sejarah

Sejarah Desa Ciracas 

Desa Ciracas resmi berdiri pada tahun 1984 sebagai hasil pemekaran dari Desa Kiarapedes, Kecamatan Wanayasa. Pada awal terbentuknya, kantor desa sementara berlokasi di Kampung Cipedes RT 001 RW 001, dan jabatan Kepala Desa sementara dipegang oleh Bapak Abdullah (1984–1986) hingga dilaksanakannya pemilihan Kepala Desa yang pertama.

Pada tahun 1986, diselenggarakan pemilihan Kepala Desa Ciracas yang pertama dan terpilih Bapak M. Sumarna sebagai Kepala Desa periode 1986–1994. Kepemimpinan beliau kemudian dilanjutkan oleh Bapak Suparman untuk periode 1994–2002, dan setelah itu oleh Bapak Dade Mitrawan yang menjabat selama 2002–2013. Namun, di tengah masa jabatannya, Bapak Dade Mitrawan meninggal dunia dan digantikan sementara oleh Bapak Asep Mulyono selaku Sekretaris Desa.

Selanjutnya, pada 25 Agustus 2013, diadakan pemilihan Kepala Desa dan terpilih Bapak Eman Sulaeman untuk masa jabatan 2013–2019. Setelah masa jabatannya berakhir, kekosongan jabatan Kepala Desa diisi oleh PJ Kepala Desa Bapak Deni Mulyana, S.E., dan kemudian oleh Bapak Yanto. Pada 10 Oktober, diadakan kembali pemilihan Kepala Desa dan Bapak Eman Sulaeman kembali terpilih sebagai Kepala Desa Ciracas.

Desa Ciracas sendiri merupakan wilayah hasil pemekaran dari Desa Kiarapedes sebagai desa induknya. Dahulu, wilayah ini masih termasuk dalam Kecamatan Wanayasa, namun setelah adanya pemekaran wilayah, Kecamatan Wanayasa terbagi menjadi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Wanayasa dan Kecamatan Kiarapedes. Kini, Desa Ciracas secara administratif termasuk dalam wilayah Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.